PORTAL MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merencanakan perubahan signifikan dalam format sesi debat pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2024.
Berbeda dengan sebelumnya, di Pilpres 2019 terdapat sesi debat khusus Cawapres tanpa kehadiran Capres, pada Pilpres mendatang, rencananya debat wakil presiden akan diadakan bersama dengan calon presiden.
Perubahan signifikan ini, diungkapkan oleh anggota KPU RI, Idham Holik, yang menjelaskan bahwa setiap sesi debat akan didampingi oleh pasangan masing-masing.
Baca Juga: Timnas AMIN Usulkan Format Baru Debat Capres-Cawapres, Tuai Ragam Sorotan Timnas Lain
Dalam debat capres, fokus utama akan tertuju pada capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonannya. Dalam konteks ini, cawapres akan hadir untuk mendampingi tanpa peran langsung dalam penyampaian materi.
Menanggapi wacana perubahan ini, Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut dua, memberikan tanggapannya saat berada di tengah-tengah kegiatan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta. Gibran menyatakan bahwa aturan yang diusulkan tidak memberikan keuntungan khusus kepada pasangan calon manapun dalam Pilpres 2024.
"Sama saja, tidak ada yang diuntungkan. Aturan itu sama saja bagi semua pihak," ujar Gibran, menegaskan pada hari Minggu, 3 Desember 2023 seperti dikutip pada Pikiran Rakyat.