Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Cek di Sini dan Ketahui Masa Kerjanya!

- 4 Desember 2023, 09:56 WIB
Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Cek di Sini dan Ketahui Masa Kerjanya!
Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Cek di Sini dan Ketahui Masa Kerjanya! /

PORTAL MOJOKERTO - Saat ini banyak yang mulai mencari tahu mengenai besaran gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Simak artikel ini dan ketahui besaran gaji hingga masa kerja KPPS pada Pemilu 2024!

Seperti yang diketahui, KPPS adalah kelompok kerja yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan tugas-tugas teknis di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan.

Tugas utama KPPS melibatkan proses pemungutan dan penghitungan suara, serta pemastian keberlanjutan proses demokrasi secara tertib dan adil.

Baca Juga: Siapa Itu Rohingya? Berasal dari Negara Apa? Pengungsi yang Mendarat di Sabang Viral di TikTok

Gaji KPPS

1. Gaji Ketua PPS Pemilu 2024

Ketua PPS Pemilu 2024 akan menerima gaji sebesar Rp 1.200.000. Besaran gaji ini mencerminkan tanggung jawab kepemimpinan yang diemban oleh Ketua PPS dalam mengawal proses pemilihan di tingkat Tempat Pemungutan Suara.

2. Gaji Anggota PPS Pemilu 2024

Sementara itu, anggota PPS Pemilu 2024 akan menerima gaji sebesar Rp 1.100.000. Meskipun sedikit lebih rendah dari gaji Ketua, gaji ini tetap mencerminkan penghargaan atas peran anggota KPPS dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.

Halaman:

Editor: Ayu Eviana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x