PORTAL MOJOKERTO - Menjelang pergantian tahun, pertanyaan mengenai besaran gaji honorer 2024 bagi satpam, pengemudi, dan petugas kebersihan menjadi sorotan.
Sri Mulyani, sebagai Menteri Keuangan, akan mengungkapkan rincian gaji untuk para pegawai non-ASN ini, yang dipertanyakan oleh banyak pihak.
Perlu diingat bahwa meski ada kenaikan upah pokok, perbedaan nominal akan tetap ada setiap provinsi.
1. Kontroversi Kenaikan Gaji Non-ASN 2024
Dengan tersisihnya nasib ASN dan pensiunan melalui Undang-Undang ASN 2023, giliran pegawai non-ASN, seperti satpam, pengemudi, dan petugas kebersihan, yang kini menunggu kejelasan kenaikan gaji mereka.
Aturan terkait hal ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, yang saat ini masih dalam tahap perumusan oleh pemerintah.
2. Kategori Gaji Non-ASN dan Peran PP Terbaru
Meskipun APBN 2024 telah menganggarkan gaji para non-ASN, penentuan besaran gaji masih menunggu kejelasan dari PP terbaru.
Pemerintah bersiap memberikan kejelasan mengenai gaji honorer 2024 untuk satpam, pengemudi, dan petugas kebersihan di setiap provinsi. Dengan fokus pada keadilan, nominal upah pokok ini diharapkan dapat bersaing dengan ASN dan pensiunan.