Kenakan Baju Tahanan, Polisi Beberkan Total Estimasi Aset dan Barang Bukti Doni Salmanan yang Disita

- 15 Maret 2022, 19:56 WIB
Kenakan Baju Tahanan, Polisi Beberkan Total Estimasi Aset dan Barang Bukti Doni Salmanan yang Disita/
Kenakan Baju Tahanan, Polisi Beberkan Total Estimasi Aset dan Barang Bukti Doni Salmanan yang Disita/ /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi/

PORTAL MOJOKERTO - Sambil kenakan baju tahanan, Doni Salmanan ucapkan permohonan maaf kepada seluruh korbannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 15 Maret 2022.

Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner alias binary option. Dirinya diduga berafiliasi menjadi penyedia opsi biner yang mirip dengan Binomo yakni Quotex.

Pihak Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset dan barang bukti milik Doni Salmanan yang meliputi kendaraan dan rumah, serta uang tunai.

Baca Juga: Varian Mutasi Deltacron Masih Belum Masuk Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan rinciannya, yakni uang tunai sebesar Rp 3,3 milar dan juga ada 2 rumah di jalan Soreang, Banjaran Bandung.

Selain itu, ada kendaraan roda dua yang dimiliki Doni Salmanan ikut dalam penyitaan.

"Untuk kendaraan roda 2 motor berjumlah 18," tutur pihak Bareskrim Polri yang dikutip dari  YouTube Intens Investigasi live, pada Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Atasi Nyeri Sendi Lutut Parah, Sebuah Penelitian Ungkap Manfaat Luar Biasa dari Daun Zaitun

Pihak kepolisian juga menyita kendaraan roda 4 yang berjumlah 6.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah