Kariernya Di Ujung Tanduk, Ini Hukuman yang Diterima Rizky Billar Jika Terbukti KDRT Kepada Lesti Kejora

- 1 Oktober 2022, 15:52 WIB
Berikut hukuman yang akan diterima Rizky Billar jika terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.*
Berikut hukuman yang akan diterima Rizky Billar jika terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.* /Portalmaluku.com/

PORTAL MOJOKERTO - Kariernya di ujung tanjuk, Rizky Billar terancam sejumlah hukuman atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Lesti Kejora. 

Rizky Billar dipastikan menjalani hukuman penjara jika dugaan KDRT yang dituduhkan Lesti Kejora benar terbukti. 

Jika dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terbukti, ayah satu anak tersebut dipastikan akan menjalani masa hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Alami KDRT, Dicekik hingga Dibanting Oleh Rizky Billar, Berikut Deretan Luka Memar Lesti Kejora

Tidak hanya hukuman penjara saja, Rizky Billar juga terancam membayar denda sebesar Rp15 juta.

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," ujar Zulpan.

Saat ini, kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya tersebut tengah diselidiki oleh kepolisian.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh dan Lakukan KDRT Kepada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan tiga kategori hukuman terkait KDRT.

Adapun jenis hukuman atas tindakan KDRT bergantung dari dampak luka yang diderita sang korban.

Zulpan mengungkapkan, dugaan tindak KDRT terhadap Lesti Kejora juga diperkuat dengan adanya saksi.

Baca Juga: Sukses Besar, Drama Korea Extraordinary Attorney Woo Akan Ada Wacana untuk Season Kedua

Para saksi yang tidak lain adalah karyawan serta asisten rumah tangga Lesti Kejora mengaku menyaksikan langsung tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," jelasnya.

Lesti Kejora dikabarkan menderita sejumlah luka memar akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Baca Juga: Netizen Soroti Thariq Kasih Cincin ke Fuji, Lanjut ke Jenjang Lebih Serius?

Baca Juga: Biodata dan Profil Kang Tae Oh, Pemeran Jun Ho di Drama Extraordinary Attorney Woo, Usia hingga Akun IG 

Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut berawal dari Lesti Kejora yang mengetahui bahwa suaminya tengah berselingkuh.

Meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya, Lesti Kejora malah mendapat perlakuan kasar dari Rizky Billar.

Diakui oleh Lesti Kejora, Rizky Billar mencekik hingga membanting tubuh istrinya hingga meninggalkan bekas luka memar.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah