Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan

- 4 Oktober 2022, 11:33 WIB
Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ke kantor polisi resmi dilaporkan.*
Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ke kantor polisi resmi dilaporkan.* /Instagram.com/@paulaverhoeven

PORTAL MOJOKERTO - Konten YouTube prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Sudah jatuh tertimpa tangga, usai menuai hujatan, konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut ke proses hukum.

Pasangan suami istri tersebut resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan usai mengunggah aksi prank KDRT tersebut.

Baca Juga: Penampakan Lesti Kejora Saat Dirawat di Rumah Sakit Usai Mengalami KDRT dari Rizky Billar

Baca Juga: Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora Kian Memanas, Ini Jawaban Dari Keluarga Rizky Billar

Adapun laporan prak KDRT tersebut dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia, Senin 3 Oktober 2022 yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.

Laporan dengan nomor LP/B/2386/X/2022 yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022 tersebut akan didalami lebih lanjut.

Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam dijerat dengan pasal laporan palsu yaitu Pasal 220 KUHP.

Baca Juga: Buntut Konten Prank KDRT, Pasutri Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Pidana

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x