Namun, lemparan bola biliar dari Rizky Billar tersebut meleset dan tidak mengenai Lesti Kejora.
Saat melempar bola biliar, Rizky Billar terpeleset sehingga arah bola melenceng dari posisi Lesti Kejora.
"Tapi dia kepeleset si Rizkynya sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala, gimana? bisa pecah," ucap Zulpan.
Baca Juga: Soal Dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Lakukan Pemeriksaan Penyidik Hari Ini
Peristiwa tersebut diakui korban terjadi jauh sebelum akhirnya melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke polisi.
Rizky Billar terancam hukuman penjara jika dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan Lesti Kejora benar terbukti.
Jika dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terbukti, ayah satu anak tersebut dipastikan akan menjalani masa hukuman 5 tahun penjara.
***