PORTAL MOJOKERTO - Beberapa pendapat mengatakan bahwa sikat gigi saat menjalankan puasa dapat membatalkan puasa.
Pendapat ini berdasar pada, saat sikat gigi, seseorang akan memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut.
Seperti diketahui bahwa saat menjalankan puasa, seseorang tidak diperbolehkan memasukkan sesuatu ke dalam mulut seperti makan dan minum.
Baca Juga: Merasa Lelah Secara Emosional, Ini Cara Untuk Mengatasinya
Baca Juga: Tubuh Terasa Lelah ? Ini Sinyal Bahwa Tubuh Butuh Istirahat
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengungkap pendapatnya tentang hukum sikat gigi saat menjalankan puasa.
"Yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimaksud memasukkan ke lubang mulut adalah menelan," ujar Buya Yahya dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Mengalami Masalah Tidur ? Ini Faktor-Faktor Yang Dapat Menyebabkannya
Menurut Buya Yahya, asal seseorang tidak menelan cairan atau pasta gigi saat menyikat giginya, maka puasanya tidak batal.