Melakukan Hubungan Suami Istri Setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah? Buya Yahya Menjawab

- 4 April 2022, 04:30 WIB
ILUSTRASI - Buya Yahya menjelaskan apakah mandi junub setelah imsak diperbolehkan saat puasa Ramadhan.
ILUSTRASI - Buya Yahya menjelaskan apakah mandi junub setelah imsak diperbolehkan saat puasa Ramadhan. /Al-Bahjah TV/YouTube

PORTAL MOJOKERTO - Di tengah puasa Ramadhan seperti sekarang, bukan berarti juga puasa dalam melakukan hubungan suami istri bagi yang sudah menikah.

Beberapa orang mungkin akan menghindari melakukan hubungan suami istri karena takut puasanya tidak sah atau batal.

Baca Juga: Merasa Lelah Secara Emosional, Ini Cara Untuk Mengatasinya

Padahal, jika dilakukan di waktu tertentu, hubungan suami istri tidak akan membatalkan puasa.

Buya Yahya mengungkapkan hukum melakukan hubungan suami istri setelah imsak saat bulan Ramadhan.

"Yang membatalkan puasa yang ketiga adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari, itu batal," ujar Buya Yahya dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Salah Satunya Coklat Hitam, Ini Makanan Kaya Magnesium Yang Direkomendasikan

Baca Juga: Lakukan Amalan-Amalan Ini pada Malam Nisfu Syaban 2022, Mulai dari Doa hingga Puasa

Menurut Buya Yahya melakukan hubungan suami istri yang tidak sengaja setelah imsak atau dilakukan setelah sholat Subuh, tidak membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah