PORTAL MOJOKERTO - Di tengah puasa Ramadhan seperti sekarang, bukan berarti juga puasa dalam melakukan hubungan suami istri bagi yang sudah menikah.
Beberapa orang mungkin akan menghindari melakukan hubungan suami istri karena takut puasanya tidak sah atau batal.
Baca Juga: Merasa Lelah Secara Emosional, Ini Cara Untuk Mengatasinya
Padahal, jika dilakukan di waktu tertentu, hubungan suami istri tidak akan membatalkan puasa.
Buya Yahya mengungkapkan hukum melakukan hubungan suami istri setelah imsak saat bulan Ramadhan.
"Yang membatalkan puasa yang ketiga adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari, itu batal," ujar Buya Yahya dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Salah Satunya Coklat Hitam, Ini Makanan Kaya Magnesium Yang Direkomendasikan
Baca Juga: Lakukan Amalan-Amalan Ini pada Malam Nisfu Syaban 2022, Mulai dari Doa hingga Puasa
Menurut Buya Yahya melakukan hubungan suami istri yang tidak sengaja setelah imsak atau dilakukan setelah sholat Subuh, tidak membatalkan puasa.