PORTAL MOJOKERTO - Tepat hari ini, yakni tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di setiap tahunnya.
Di tahun ini, Hari Musik Nasional 2022 jatuh pada hari Rabu 9 Maret 2022.
Lalu bagaimana sejarah di balik peringatan 9 Maret sebagai hari Musik Nasional? Portal Mojokerto mencoba mengumpulkan penjelasannya.
Baca Juga: Netflix dan Tiktok Menyusul Perusahaan Teknologi Lain Menghentikan Layanannya di Rusia
Awal mula penetapan Hari Musik Nasional ini adalah karena pemilihan tanggal lahir W.R. Supratman atau Wage Rudolf Supratman yang merupakan Bapak komponis besar Indonesia.
Dilansir dari berbagai sumber tinjauan sejarah, beberapa pihak menyatakan bahwa tanggal lahir W.R. Supratman ini jatuh pada 9 Maret, tepatnya tahun 1903.
Tetapi, pada 29 Maret 2007, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR menetapkan tanggal lahir W.R. Supratman ditetapkan pada 19 Maret 1903.
Baca Juga: Inilah Jawaban Ilmiah Penyintas Covid Kehilangan Penciuman Hingga Berapa Lama Sembuh
Hal tersebut telah disetujui oleh pihak keluarga sang pencipta lagu Indonesia Raya saat itu.