Pencairan BPNT dan PKH 2022 Berupa Apa? Simak Besaran Dana Bansos di Sini

22 Juni 2022, 20:47 WIB
Pencairan BPNT dan PKH Berupa Apa? Simak Besaran Dana Bansos di Sini //ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PORTAL MOJOKERTO - Sejumlah bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Juni 2022 ini.

BPNT merupakan program yang diberikan pemerintah melalui Kemensos sebagai upaya membantu ketahanan pangan masyarakat miskin.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Masih Cair Bulan Juni 2022, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id pakai NIK KTP

Program BPNT ini diberikan secara reguler setiap bulan dengan besaran nominal Rp200.000 kepada masyarakat prasejahtera yang tercatat di DTKS Kemensos.

Uang BPNT yang cair sebesar Rp200.000 setiap bulan ini bisa digunakan untuk membeli bahan sembako berupa beras, telur, ayam, daging, dan buah di agen.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Segera Berakhir Bulan Juni, Cek Daftar Penerima Bansos Lewat Link Ini

Sementara itu, PKH merupakan program yang juga dijalankan Kemensos berupa uang tunai untuk membantu masyarakat dari kemiskinan.

Nominal bantuan yang diberikan oleh pemerintah juga berbeda-beda, tergantung kategori penerima PKH 2022.

Demi menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Segera Berakhir Bulan Juni, Cek Daftar Penerima Bansos Lewat Link Ini

Dimana bantuan BPNT dan PKH bakal diberikan kepada masyarakat dengan NIK KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Bagi penerima BPNT dan PKH Juni 2022 yang sudah mendaftarkan diri di DTKS, bisa segera melakukan cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menyiapkan dan menginput NIK KTP.

Pemerintah menargetkan penyaluran bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Baca Juga: Ketahui Nilai Minimal Untuk LOLOS TES SKD IPDN 2022, Cek Skor Aman Untuk Jumlah Nilai TKP, TIU, dan TKW

Bansos ini tak hanya disalurkan kepada orang dewasa, melainkan juga kepada balita hingga lansia.

Sebagai informasi, pendaftaran DTKS bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline.

Untuk daftar BPNT dan bantuan PKH secara offline, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa berkas berupa KK dan KTP.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Kapan Cair? Ini Penjelasan dan Cara Cek Penerima Bantuan cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:

  1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.
  2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
  3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  6. BLT Rp2,4 juta akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
  7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler