Apa itu PKH? Ini Pengertian, Syarat dan Kriteria, Serta Cara Mencairkan Bansos hingga Rp3 Juta

- 21 Juni 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi penerima bansos / Apa itu PKH? Ini Pengertian, Syarat dan Kriteria, Serta Cara Mencairkan Bansos hingga Rp3 Juta
Ilustrasi penerima bansos / Apa itu PKH? Ini Pengertian, Syarat dan Kriteria, Serta Cara Mencairkan Bansos hingga Rp3 Juta /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PORTAL MOJOKERTO - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap dua cair hingga akhir bulan Juni ini. Simak kriteria dan syarat penerima bantuan hingga cara cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Lalu, apa itu PKH? Berikut ini pengertian, syarat dan kriteria, serta cara untuk mencairkan dana bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Bulan Juni Ini, Penerima dengan Kriteria dan Syarat Ini Dapat Bansos hingga Rp3 Juta

Bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bansos yang disalurkan khusus untuk masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Bansos ini tak hanya disalurkan kepada orang dewasa, melainkan juga kepada balita hingga lansia.

Nominal bantuan yang diberikan oleh pemerintah juga berbeda-beda, tergantung kategori penerima PKH 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Kapan Cair? CATAT Jadwal Pencairan Lengkap di Sini

Demi menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun.

Bantuan ini diberikan Pemerintah untuk masyarakat rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di DTKS Kemensos pada bulan Juni 2022.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x