PORTAL MOJOKERTO - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap dua cair hingga akhir bulan Juni ini. Simak kriteria dan syarat penerima bantuan hingga cara cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun untuk menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022.
Bantuan ini diberikan Pemerintah untuk masyarakat rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di DTKS Kemensos pada bulan Juni 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.
Baca Juga: Simak Efek Apa Yang Ditimbulkan Apabila Terlalu Banyak Mengkonsumsi Vitamin C
Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:
1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.
2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.