Cair Bulan Juni, Bantuan BPNT dan PKH Diberikan untuk Masyarakat Prasejahtera yang Tercatat di DTKS Kemensos

23 Juni 2022, 10:21 WIB
Cair Bulan Juni, Bantuan BPNT dan PKH Diberikan untuk Masyarakat Prasejahtera yang Tercatat di DTKS Kemensos / /ANTARA

PORTAL MOJOKERTO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat prasejahtera yang tercatat di DTKS Kemensos, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Juni 2022 ini.

BPNT merupakan program yang diberikan sebagai upaya membantu ketahanan pangan masyarakat miskin.

Baca Juga: Bantuan BPNT dan PKH Berupa Ini, Simak Besaran dan Cara Mengecek Nama Penerima Bansos di Sini

Program BPNT ini diberikan secara reguler setiap bulan dengan besaran nominal Rp200.000.

Uang BPNT yang cair sebesar Rp200.000 setiap bulan ini bisa digunakan untuk membeli bahan sembako berupa beras, telur, ayam, daging, dan buah di agen.

Sedangkan PKH merupakan program yang juga dijalankan Kemensos berupa uang tunai untuk membantu masyarakat dari kemiskinan dan nominal bantuan yang diberikan oleh pemerintah juga berbeda-beda, tergantung kategori penerima PKH 2022.

Baca Juga: MASIH CAIR di Bulan Juni, Bantuan PKH Tahap 2 Kembali Disalurkan: Cek Penerima Pakai KTP

Demi menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun.

Dimana bantuan BPNT dan PKH bakal diberikan kepada masyarakat dengan NIK KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Bagi penerima BPNT dan PKH Juni 2022 yang sudah mendaftarkan diri di DTKS, bisa segera melakukan cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menyiapkan dan menginput NIK KTP.

Baca Juga: Pencairan BPNT dan PKH 2022 Berupa Apa? Simak Besaran Dana Bansos di Sini

Pemerintah menargetkan penyaluran bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Bansos ini tak hanya disalurkan kepada orang dewasa, melainkan juga kepada balita hingga lansia.

Sebagai informasi, pendaftaran DTKS bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline.

Baca Juga: CEK Penerima PKH Cair Juni 2022 dengan MUDAH, Hanya Input KTP dan Data Ini Saja

Untuk daftar BPNT dan bantuan PKH secara offline, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa berkas berupa KK dan KTP.

Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:

Baca Juga: PKH Bulan Juni 2022 Cair Kapan? CEK DISINI Bocoran Jadwal Lengkap dengan Cara Cek Penerima Bantuan

  1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.
  2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
  3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  6. BLT Rp2,4 juta akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
  7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler