Pencairan BPNT dan PKH 2022 Berupa Apa? Simak Besaran Dana Bansos di Sini

- 22 Juni 2022, 20:47 WIB
Pencairan BPNT dan PKH Berupa Apa? Simak Besaran Dana Bansos di Sini
Pencairan BPNT dan PKH Berupa Apa? Simak Besaran Dana Bansos di Sini //ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PORTAL MOJOKERTO - Sejumlah bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Juni 2022 ini.

BPNT merupakan program yang diberikan pemerintah melalui Kemensos sebagai upaya membantu ketahanan pangan masyarakat miskin.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Masih Cair Bulan Juni 2022, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id pakai NIK KTP

Program BPNT ini diberikan secara reguler setiap bulan dengan besaran nominal Rp200.000 kepada masyarakat prasejahtera yang tercatat di DTKS Kemensos.

Uang BPNT yang cair sebesar Rp200.000 setiap bulan ini bisa digunakan untuk membeli bahan sembako berupa beras, telur, ayam, daging, dan buah di agen.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Segera Berakhir Bulan Juni, Cek Daftar Penerima Bansos Lewat Link Ini

Sementara itu, PKH merupakan program yang juga dijalankan Kemensos berupa uang tunai untuk membantu masyarakat dari kemiskinan.

Nominal bantuan yang diberikan oleh pemerintah juga berbeda-beda, tergantung kategori penerima PKH 2022.

Demi menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x