Update Tragedi Kanjuruhan: TGIPF Akan Laporkan Hasil Kerja ke Presiden Jokowi Dalam 3 Minggu

5 Oktober 2022, 09:01 WIB
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menargetkan selama tiga minggu bakal melaporkan hasil kerja ke Presiden Joko Widodo.* /Dok. PMJ News

PORTAL MOJOKERTO - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, menargetkan selama tiga minggu bakal melaporkan hasil kerja ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TGIPF Tragedi Kanjuruhan diketuai langsung oleh Mahfud MD dan baru saja melakukan rapat perdana terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa 4 Oktober 2022.

Seperti diketahui bahwa Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu telah menelan ratusan korban jiwa.

Baca Juga: Berikan Komentar Pedas Soal Tragedi Kanjuruhan, Brasil Pele: Bencana terbesar dalam sejarah sepak bola

Baca Juga: Tewaskan Ratusan Nyawa, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

“Insha Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerja kepada Presiden Jokowi," terang Mahfud MD dalam siaran persnya, Rabu 5 Oktober 2022.

"Diharapkan dapat lebih cepat dari target tersebut," lanjutnya.

Seperti diketahui TGIPF merupakan tim independen yang dibuat untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan. Tim ini beranggotakan pejabat kementerian terkait, organisasi terkait olahraga hingga media massa.

Baca Juga: Melebihi Kapasitas, Jumlah Tiket Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 Diduga Lebih dari 30 Ribu Orang

Baca Juga: Jalani Masa Pemulihan, Polisi Segera Jadwalkan Panggilan Pemeriksaan Untuk Lesti Kejora Atas Kasus KDRT

Setelah melakukan menyelidikan, TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan memberikan sejumlah rekomendasi.

Adapun rekomendasi tersebut seperti penjatuhan sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam.

Baca Juga: Update Terbaru Tragedi Kanjuruhan: Menko PMK Beberkan Jumlah Korban Kerusuhan Mencapai 448 Orang

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Ada Sanksi Pidana Menanti Personel yang Represif pada Supporter Saat Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga merekomendasikan penyesuaian regulasi FIFA dengan aturan Undang-Undang. 

"Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita. Dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dan sebagainya. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini," pungkasnya.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler