Apakah Masyarakat Dapat Memilih Jenis Vaksin Booster? Ini Jawabannya

- 1 Maret 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi Booster.*
Ilustrasi - Vaksinasi Booster.* /Pixabay/ kfuhlert/

PORTAL MOJOKERTO - Melalui surat edaran No. HK.02.02/II/252/2022 yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI tentang vaksinasi booster pada 12 Januari 2022, masyarakat yang setelah enam bulan mendapatkan vaksin kedua akan diberikan vaksinasi lanjutan atau booster.

Program vaksinasi booster ini bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan. Sasaran program ini adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lanjut usia dan kelompok (penderita imunokompromais).

Tentu saja setelah surat edaran ini keluar, masyarat penasaran tentang jenis vaksin yang akan didapatkan dan juga apakah masyarakat dapat memilih jenis vaksin booster yang diterima.

Baca Juga: Waspada Varian Omricon, Salah Satu Gejalanya Sakit Tenggorokan

Dikutip dalam website resmi covid-19.co.id, pemerintah sudah menetapkan jenis dan dosis yang akan diberikan untuk vaksin booster. Sehingga masyarakat tidak dapat memilih jenis vaksin yang akan menjadi booster.

Sebagai informasi, vaksinasi booster ini akan dilakukan melalui dua mekanisme yaitu Homolog dan Heterolog. Pemberian vaksin secara Homolog artinya masyarakan akan mendapatkan jenis vaksin yang sama dengan vaksin dosis lengkap sebelumnya. Sedangkan, pada mekanisme Heterolog akan diberikan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer yang sebelumnya didapatkan.

Dalam surat edaran tentang vaksinasi booster telah memuat ketentuan tentang dosis dan jenis vaksin booster yang diberikan.

Baca Juga: Mengapa Perlu Vaksin Booster Covid? Berikut Alasannya

Berikut tentang dosis dan jenis vaksin lanjutan:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah