Syarat Fisik Sekolah Kedinasan 2022, Tinggi Badan Minimal hingga Ketajaman Mata

- 19 April 2022, 18:44 WIB
ILUSTRASI - Syarat fisik yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar agar lulus seleksi sekolah kedinasan 2022.
ILUSTRASI - Syarat fisik yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar agar lulus seleksi sekolah kedinasan 2022. /Laman Kemenkumham

- Bagi laki-laki tinggi badan minimal 170 cm, perempuan tinggi badan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan saat tes kesehatan

- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak tuli, tidak bisu, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba

-Tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak buta warna

- Pelamar laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya

- Pelamar perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan).

Baca Juga: Cara Mengatasi NIK dan KK yang Tidak Ditemukan Sistem Saat Mendaftar Sekolah Kedinasan 2022

Sekolah Kedinasan di Bawah Kemenhub

- Tinggi badan minimal 160 untuk laki-laki dan 155 untuk perempuan, kecuali:

- Prodi D4 penerbang, tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan

- Prodi D3 PKP/PPKB/OBU/MBU/OPU dan D3 MTP PPI Madiun, tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah