- Tol JORR Seksi E
- Tol Jakarta – Tangerang
- Tol Padaleunyi
- Tol Semarang seksi ABC
- Tol Ngawi – Kertasono
- Tol Surabaya - Gempol
Kamera ETLE yang dilengkapi sensor overspeed dan overload akan bekerja 24 jam untuk mendeteksi kendaraan yang melanggar batas kecepatan dan batas muatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dalam artikel yang berjudul "16 Titik Kamera Pengintai ETLE Disiagakan di Jalan Tol, Siap Incar Pelanggaran Mudik Lebaran 2022", perlu diketahui bahwa batas kecepatan maksimal di jalan tol adalah 100 km/jam. Jika melebihi batas kecepatan maksimal, maka bisa dikenakan tilang elektronik.
Pelanggaran tilang elektronik tol kamera ETLE Trans Jawa akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan setelah melalui validasi.