Perlu diperhatikan juga bahwa pelanggaran tilang elektronik tol kamera ETLE terbagi dalam dua jenis yang besaran dendanya tak sedikit. Pelanggar bisa dikenai denda maksimal Rp500 ribu hingga pidana kurungan 2 bulan.
***
Perlu diperhatikan juga bahwa pelanggaran tilang elektronik tol kamera ETLE terbagi dalam dua jenis yang besaran dendanya tak sedikit. Pelanggar bisa dikenai denda maksimal Rp500 ribu hingga pidana kurungan 2 bulan.
***
Editor: Annisa Aprilya Putri
Sumber: Pikiran Rakyat