VIRAL! Dirlantas Polda Jambi Tilang Mobil Pelat Putih Tulisan Hitam, Netizen : Gak Dapat Sosialisasi?

- 13 Mei 2022, 19:20 WIB
VIRAL! Ditlantas Polda Jambi Tilang Mobil Pelat Putih Tulisan Hitam, Netizen : Gak Dapat Sosialisasi?
VIRAL! Ditlantas Polda Jambi Tilang Mobil Pelat Putih Tulisan Hitam, Netizen : Gak Dapat Sosialisasi? /Instagram.com/@peristiwa_sekitar_jambi

 

PORTAL MOJOKERTO - Baru-baru ini viral di media sosial yang memperlihatkan kejadian polisi sedang menilang mobil dengan pelat nomor putih tulisan hitam.

Kejadian viral ini diduga terjadi di Kota Jambi pada Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga: Cabor Dayung Sumbang Emas, Indonesia Naik Posisi ke-3 di Klasemen SEA Games 2021

Video tersebut diketahui pertama kali diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi pada Selasa, 10 Mei 2022.

Dalam unggahan video tersebut terlihat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menindak seorang pengemudi Daihatsu Terios berwarna hitam, karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dinilai tak sesuai dengan aturan berlaku.

Baca Juga: Hal-hal yang Wajib Diperhatikan Agar Lancar dan Lolos Seleksi TKD dan Core Values BUMN 2022

Dimana mobil ini menggunakan pelat nomor putih tulisan hitam.

Sontak hal ini menjadi bahan perbincangan para netizen di Indonesia. Pasalnya, pihak kepolisian sudah mengeluarkan aturan terbaru tentang TNKB kendaraan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x