Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair? Cek di Sini Tanggalnya

- 1 Juli 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi Gaji ke-13. /Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair? Cek di Sini Tanggalnya
Ilustrasi Gaji ke-13. /Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair? Cek di Sini Tanggalnya /Antara/Sigid Kurniawan/

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2022 adalah total senilai Rp35,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara daring, Selasa 28 Juni 2022 menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut di antaranya untuk gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.

ASN daerah mendapat alokasi sebanyak Rp15 triliun lewat dana alokasi umum (DAU), sementara para pensiunan dapat bagian Rp9 triliun dari Bendahara Umum Negara (BUN).

Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels Instagram Ronaldinho yang Pertama Saat Kunjungan ke Indonesia

Baca Juga: Jadi Syarat Utama untuk Daftar Seleksi Jalur Mandiri, Segera Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2022

Ditilik dari aturan terbaru, perbedaannya terletak pada penambahan bonus tunjangan kinerja sebanyak 50 persen.

Dilansir dari Kemenkeu, Sri Mulyani telah menetapkan besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN tahun 2022.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.

Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2022 30 Juni 2022 : 3 Tunggal Putra Indonesia Amankan Tiket Ke Babak Selanjutnya

Pada pembagian THR dan gaji ke-13 tahun 2021, ASN hanya akan menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan dalam bentuk uang.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x