PORTAL MOJOKERTO - Apakah benar Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kematian Brigadir J? Simak cek fakta berikut ini.
Berita tentang penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sempat menjadi perbincangan hangat.
Hal tersebut lantaran Irjen Ferdy Sambo terlihat dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Tetapkan Manajer Artis BCL Sebagai Tersangka
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob dengan Pengawalan Ketat, Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Sempat terjadi simpang siur soal penetapan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kematian Brigadir J, berikut fakta tentang pemanggilan Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
Bukan untuk ditahan, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus kematian Brigadir J.