Cek Fakta: Apakah Benar Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J? Begini Faktanya

- 7 Agustus 2022, 18:54 WIB
Cek Fakta Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, berikut faktaya.
Cek Fakta Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, berikut faktaya. /

PORTAL MOJOKERTO - Apakah benar Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kematian Brigadir J? Simak cek fakta berikut ini.

Berita tentang penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sempat menjadi perbincangan hangat.

Hal tersebut lantaran Irjen Ferdy Sambo terlihat dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Tetapkan Manajer Artis BCL Sebagai Tersangka

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob dengan Pengawalan Ketat, Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Sempat terjadi simpang siur soal penetapan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kematian Brigadir J, berikut fakta tentang pemanggilan Irjen Ferdy Sambo.    

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Bukan untuk ditahan, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia Terbaru Khusus Fresh Graduate, Simak Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x