Temuan Baru, Ajudan Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 21:57 WIB
Ajudan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.*
Ajudan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.* /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PORTAL MOJOKERTO - Penyelidikan pelaku tewasnya Brigadir J terus diusut, kini Polri menetapkan ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Temuan baru terkait ajudan Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan oleh Bareskrim Polri Minggu 7 Agustus 2022.

Bareskrim Polri juga menerangkan adanya penahanan untuk tersangka yang tidak lain adalah ajudan Putri Candrawathi. istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Muncul Perdana Sejak Tewasnya Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara

Baca Juga: Akhirnya Istri Ferdy Sambo Muncul ke Publik, Berikan Komentar Atas Kasus Kematian Brigadir J Sambil Menangis

Melansir dari Antara, ajudan Putri Candrawathi yang dimaksud sebagai tersangka kematian Brigadir J adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir RR dikabarkan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu. 

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, di Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022 dikutip di Antara.

Baca Juga: Diduga Melanggar Prosedur TKP Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Jalani Penempatan Khusus Selama 30 hari

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x