Tata Cara Mendaftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Lengkapi Persyaratannya

- 13 Agustus 2022, 17:27 WIB
Tata Cara Mendaftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Lengkapi Persyaratannya
Tata Cara Mendaftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Lengkapi Persyaratannya /Dok. Setkab

Masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pandang Istana yaitu pandang.istanapresiden.go.id

Pendaftaran tersebut sudah dibuka mulai dari tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Link dan Cara Daftarnya

Sebelum itu, pastikan anda menyiapkan persyaratan pendaftarannya dan memenuhi syarat yang tercantum.

Adapun persyaratan untuk mengikuti upacara HUT RI ke-77 di istana negara secara langsung adalah sebagai berikut ini.

Baca Juga: Motif Utama Irjen Ferdy Sambo Mengundang Teka-Teki, Mahfud MD : Mungkin Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa Saja

1. Minimal berusial 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
2. Membawa undangan resmi saat acara.
3. Menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Biodata Arkhan Lengkap, Pemain Timnas U-16 Asal Blitar yang Jadi Idola Baru Sepak Bola

4. Telah melaksanakan vaksin ketiga atau booster.
5. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat.
6. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR/lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.
7. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
8. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
9. Menjaga suasana yang kondusif saat upacara berlangsung.

Itulah beberapa informasi tata cara dan persyaratan untuk mendaftar Upacara HUT RI ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022 di Istana Negara.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah