Tata Cara Mendaftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Lengkapi Persyaratannya

- 13 Agustus 2022, 17:27 WIB
Tata Cara Mendaftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Lengkapi Persyaratannya
Tata Cara Mendaftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Lengkapi Persyaratannya /Dok. Setkab

 

PORTAL MOJOKERTO - Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus menjadi momen yang sangat dinanti-nantika.

Terutama Upacara 17 Agustus yang memiliki daya tarik tersendiri. Selain itu, upacara di Istana Negara juga membawa nuansa yang lebih khitmad.

Baca Juga: Hasil Final Piala AFF U16: Indonesia Catatkan Diri Jadi Juara Usai Kalahkan Vietnam, Full Time 1-0

Baca Juga: Ikuti Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Cara Mendaftarnya

Nah buat Anda yang ingin menyaksikan Upacara 17 Agustus di Istana Negara secara langsung jangan khawatir karena pemerintah telah menyiapkan kuota untuk masyarakat umum.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi di upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih, Sekretariat Presiden telah resmi membuka pendaftarannya.

Baca Juga: Gol Tunggal Kafiatur Rizky Sukses Bawa Indonesia Juara di Piala AFF U-16 Usai Kalahkan Vietnam

Baca Juga: GOL! Indonesia U16 vs Vietnam U16, Skuad Garuda Tampil Memukai di Babak Pertama Final Piala AFF

Melalui akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet RI, @sekretariat.kabinet telah menyampaikan informasi pendaftaran undangan upacara HUT ke-77 RI.

Masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pandang Istana yaitu pandang.istanapresiden.go.id

Pendaftaran tersebut sudah dibuka mulai dari tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Link dan Cara Daftarnya

Sebelum itu, pastikan anda menyiapkan persyaratan pendaftarannya dan memenuhi syarat yang tercantum.

Adapun persyaratan untuk mengikuti upacara HUT RI ke-77 di istana negara secara langsung adalah sebagai berikut ini.

Baca Juga: Motif Utama Irjen Ferdy Sambo Mengundang Teka-Teki, Mahfud MD : Mungkin Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa Saja

1. Minimal berusial 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
2. Membawa undangan resmi saat acara.
3. Menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Biodata Arkhan Lengkap, Pemain Timnas U-16 Asal Blitar yang Jadi Idola Baru Sepak Bola

4. Telah melaksanakan vaksin ketiga atau booster.
5. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat.
6. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR/lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.
7. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
8. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
9. Menjaga suasana yang kondusif saat upacara berlangsung.

Itulah beberapa informasi tata cara dan persyaratan untuk mendaftar Upacara HUT RI ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022 di Istana Negara.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah