PORTAL MOJOKERTO - Kabar datang dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang dikabarkan menjalani pengawasan ketat dari mulai CCTV 24 jam hingga suplai makanan.
Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang turut memantau salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
LPSK menuturkan bahwa akan terus memantau Bharada E selama 24 jam untuk benar-benar mengamankan salah satu sosok kunci dalam kasus berdarah Duren Tiga.
Terlebih lagi, saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemantauan yang dilakukan kepada Bharada E tersebut dilakukan melalui pengawalan anggota maupun melalui CCTV.
CCT tersebut bertujuan untuk memantau pergerakan hingga suplai makanan yang diterima Bharada E selama dirinya ditahan.