Profil Ferdy Sambo, Dari Karier Mentereng Hingga Terjegal Sebuah Kasus Pembunuhan

- 28 Agustus 2022, 08:50 WIB
Profil Ferdy Sambo, karier mentereng pun sirna akibat sebuah kasus.*
Profil Ferdy Sambo, karier mentereng pun sirna akibat sebuah kasus.* /Foto: polri.go.id/Humas

Pria berusia 49 tahun ini adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang dulunya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak tanggal 16 November 2020 sampai 16 Juli 2022.

Suami dari Putri Candrawathi ini adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 dari kecabangan Reserse. Jabatan sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019).

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Kesalahannya

Saat menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo merupakan pihak yang mengadili personel Polri yang terjerat kasus pelanggaran kode etik.

Namun, berbanding 180 deratat, kini Ferdy Sambo tidak lain seorang tersangka pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Atas kasus yang menjeratnya, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi salah satunya dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik tadi malam, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Belum Selesai Kasus Pembunuhan Brigadir J, Percobaan Suap yang Diduga Dilakukan Ferdy Sambo Tercium KPK

Terlepas dari kasus yang menjeratnya sekarang, Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda di institusi Polri.

Jejak karier yang mentereng tersebut jelas sangat disayangkan jika harus hilang dalam sekejap.

Adapun jejak karier Ferdy Sambo antara lain:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah