Profil Ferdy Sambo, Dari Karier Mentereng Hingga Terjegal Sebuah Kasus Pembunuhan

- 28 Agustus 2022, 08:50 WIB
Profil Ferdy Sambo, karier mentereng pun sirna akibat sebuah kasus.*
Profil Ferdy Sambo, karier mentereng pun sirna akibat sebuah kasus.* /Foto: polri.go.id/Humas

PORTAL MOJOKERTO - Berikut adalah profil Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Nama hingga profil Ferdy Sambo kini hangat dibicarakan sejak terjegal kasus yang menghilangkan nyawa Brigadir J beberapa waktu lalu.

Seperti tak lekang oleh waktu, hingga kini kasus Ferdy Sambo masih menjadi buah bibir publik karena dinilai lambat dalam proses pengungkapannya.

Baca Juga: Jejak Karier Ferdy Sambo, Dari Bintang Dua Termuda Hingga Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Jika menengok ke belakang, jejak karier mentereng pernah diraih oleh Ferdy Sambo, mulai dari bintang dua termuda hingga Kepala Divisi Propam Polri.

Ferdy Sambo baru saja diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri yang melambungkan namanya.

Namun, jejak karier gemilang Ferdy Sambo tersebut sirna usai dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok

Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, S.H., S.I.K ., M.H. alias Ferdy Sambo lahir di Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973.

Pria berusia 49 tahun ini adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang dulunya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak tanggal 16 November 2020 sampai 16 Juli 2022.

Suami dari Putri Candrawathi ini adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 dari kecabangan Reserse. Jabatan sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019).

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Kesalahannya

Saat menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo merupakan pihak yang mengadili personel Polri yang terjerat kasus pelanggaran kode etik.

Namun, berbanding 180 deratat, kini Ferdy Sambo tidak lain seorang tersangka pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Atas kasus yang menjeratnya, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi salah satunya dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik tadi malam, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Belum Selesai Kasus Pembunuhan Brigadir J, Percobaan Suap yang Diduga Dilakukan Ferdy Sambo Tercium KPK

Terlepas dari kasus yang menjeratnya sekarang, Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda di institusi Polri.

Jejak karier yang mentereng tersebut jelas sangat disayangkan jika harus hilang dalam sekejap.

Adapun jejak karier Ferdy Sambo antara lain:

Pama Lemdiklat Polri (1994)
Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
Kapolres Purbalingga (2012)
Kapolres Brebes (2013)
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Koorspripim Polri (2018)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
Kadivpropam Polri (2020)

Baca Juga: Ferdy Sambo Ketar-ketir, PDFI Siap Buka-bukaan Soal Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Siang Ini

Usai terlilit kasus pembunuhan Brigadir J, pada tanggal 4 Agustus 2022 suami Putri Candrawathi tersebut dimutasi ke Pati Yanma Polri.

Tidak berselang lama, pada tanggal 26 Agustus 2022, merupakan akhir dari karier Ferdy Sambo di kepolisian RI.

Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat oleh Komisi Kode Etik Polri, imbas dari kasus berdarah di Duren Tiga tersebut.

***

 

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah