PORTAL MOJOKERTO - Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polri tengah melakukan evaluasi soal penggunaan gas air mata dalam pengamanan.
Seperti diketahui bahwa saat kerusuhan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, aparat keamanan menggunan gas air mata untuk atasi kericuhan.
Sebagai informasi bahwa penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola sebelumnya sudah dilarang oleh badan sepak bola dunia FIFA.
Baca Juga: Tewaskan Ratusan Korban Jiwa, Ini Deretan Langkah PSSI Pasca Tragedi Berdarah Kanjuruhan Malang
"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilansir dari PMJ News, Minggu 2 Oktober 2022.
Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
Setelah mendalaminya, Dedi menuturkan akan segera menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada publik.
Baca Juga: Imbas Tragedi Berdarah Kajuruhan, Arema FC Dilarang Jadi Tuan Rumah Sepak Bola Selama Sisa Musim
"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.