Dirut PT LIB Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Ini Perannya

- 7 Oktober 2022, 11:27 WIB
Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.*
Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.* /

Baca Juga: Berikan Komentar Pedas Soal Tragedi Kanjuruhan, Brasil Pele: Bencana terbesar dalam sejarah sepak bola

Dalam hal ini, Dirut PT LIB diduga menggunakan hasil verifikasi lokasi pertandingan dua tahun lalu.

“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelasnya.

***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah