PORTAL MOJOKERTO - Simak tata cara pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi pada program Kartu Prakerja Gelombang 47 dalam artikel berikut ini.
Diketahui pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 kemungkinan menjadi gelombang terakhir program ini di tahun 2022.
Oleh karenanya masyarakat bisa segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di dashboard www.prakerja.go.id sebelum pendaftaran tutup.
Baca Juga: LIRIK LAGU Hayya-Hayya OST Piala Dunia 2022, Dibawakan Trinidad Cardona feat Davido dan Aisha
Kartu Prakerja Gelombang 47 saat ini masih dibuka. Segera lakukan pendaftaran sebelum periode kali ini ditutup pada bulan ini.
Pendaftaran dilakukan dengan mudah lewat HP di dashboard www.prakerja.go.id. Agar lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 pastikan memenuhi syarat sebagai berikut:
Baca Juga: Dukung Pelaku Usaha Lokal Ciptakan Bisnis yang Tangguh, Shopee Hadirkan Kampanye 11.11 Big Sale
- Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan anggota TNI/Polri atau ASN
- Bukan anggota DPR/DPRD dan karyawan BUMN/BUMD
- Bukan kepala desa atau perangkat desa
- Minimal 2 NIK dalam 1 KK
- Termasuk pencari kerja, buruh atau pekerja yang terkena PHK, atau pelaku usaha terdampak Covid-19
- Tidak termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah
Baca Juga: Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Bali, Renggut Korban 6 Orang Meninggal Dunia