PORTAL MOJOKERTO - Kabar gembira bagi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tahun 2024 terkait dengan gaji atau honor.
Pada Pemilu 2024 ini akan ada kenaikan gaji atau honor. Terkait dengan kenaikan honor tersebut juga telah dibenarkan oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI La Bayoni.
Dalam pidato sambutannya pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan Dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, pada Selasa, 27 Desember 2022 di Manado.
“Kenaikan gaji bagi Panwaslu Kelurahan/Desa dari 900.000 rupiah menjadi 1.100.000 rupiah,” ungkap La Bayoni.
Diketahui Panwaslu tidak hanya akan mendapat tugas dan wewenang dalam pelaksanaan Pemilu 2024, namun juga akan menerima honor bulanan selama masa kerjanya berlangsung.
Baca Juga: Fakta Unik Soal Imlek dan Barongsai: Tarian Tradisional Asal Negeri Tiongkok yang Menyerupai Singa