PORTAL MOJOKERTO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 19.00 WIB Rabu malam 14 Desember 2022 di kantornya Jalan Indrapura Surabaya.
KPK menyegel kantor wakil DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak disegel sejak Rabu malam.
Baca Juga: Polda Jatim Turut Andil Membantu Usut Kasus Perampokan dan Penyekapan Walikota Blitar di Rumah Dinas
Baca Juga: Ungkap Rasa Bahagia Usai Sah Jadi Istri Kaesang, Erina Gudono: Salim Ini Rasanya Beda
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak lainnya terkait dengan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Operasi tangkap tangan KPK di Surabaya, terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan alokasi dana hibah," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Hayya-Hayya (Better Together), Lagu Resmi Piala Dunia Qatar 2022