Berita Peraturan Hari Ini

Majapahit

Hadapi Pemudik, Satgas Covid Keluarkan Peraturan Perjalanan Dalam Negeri Baru

4 April 2022, 13:25 WIB

Pelaku perjalanan dalam negeri yang telah booster mendapatkan kelonggaran untuk tidak perlu menunjukan surat hasil antigen/PCR negatif.

Terpopuler

Kabar Daerah