Para Nelayan Akan Dapat Bantuan Tunai Untuk Kurangi Kemiskinan

15 Maret 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah /Fariqoh/Kabar Wonosobo

PORTAL MOJOKERTO - Pandemi yang dialami oleh Indonesia tentunya berimbas pada sektor usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pendapatannya.

Maka dari itu, sebagai bentuk kompesasi akibat kerugian ekonomi ini pemerintah meluncurkan program menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).

Kabar gembira datang dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk para nelayan di seluruh Indonesia.

Pasalnya para nelayan ini juga akan menerima bantuan tunai tersebut guna mengurangi kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Perkembangan Varian Virus Deltacron di Indonesia Masih Menjadi Pantauan Kemenkes

"Pada tahun 2022 pemerintah melanjutkan Program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat," kata Menko Airlangga yang dikutip dari ANTARA pada senin lalu.

Airlangga menjelaskan bantuan ini akan menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem nol persen di tahun 2024,

Besaran bantuan yang akan diterima adalah Rp600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima dengan rincian 1 juta untuk PKLW dan 1,76 juta untuk nelayan.

Baca Juga: Sebagai Simbolisasi Pemindahan, Presiden Joko Widodo Akan Berkemah Di Titik Nol IKN

Kriteria nelayan yang dapat menerima bantuan ini merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).

Pemerintah meluncurkan bantuan tunai ini untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah dengan cara menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro.

Baca Juga: Indonesia Belum Dapat Penuhi Kriteria Masuk ke Fase Endemi, Epidemilog Beri Alasan Begini

Pemerintah ingin bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.

Proses penyaluran bantuan akan difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.***

 

Editor: Eny Wahyu Lestari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler