PORTAL MOJOKERTO - Influencer bernama Indra Kesuma atau yang lebih sering dipanggil Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan platform Binomo.
Saat ini beberapa aset milik Indra Kenz tengah diamankan oleh tim penyidik.
Dalam proses penyitaan aset Indra Kenz, penyidik mengamankan bukti transfer, rekap deposit, hingga bukti penarikan uang di Binomo, termasuk beberapa konten video dan YouTube juga disita.
Baca Juga: Terkait Kasus Binomo, Hari Ini Bareskrim Mabes Polri akan Periksa Pacar dan Ibu dari Indra Kenz
"Kemudian ada konten video dan youtube dari pada saudara IK, kemudian print out legalisir akun youtube milik IK," ujarnya.
Adapun mobil dan handphone milik Indra Kenz juga turut diamankan.
Satu unit Mobil Tesla, dan satu unit HP," lanjutnya.
Baca Juga: Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi : Kerugian Para Korban Mencapai Rp25,6 M
Indra Kenz ini diduga telah melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).