PORTAL MOJOKERTO - Penyanyi tanah air, Rizky Febian diberitakan telah menerima sejumlah uang dari tersangka kasus penipuan investasi ilegal, Doni Salmanan.
Nominal uang yang diterima oleh Rizky Febian tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar Rp400 juta.
Terlibat kasus penipuan investasi ilegal, kini Rizky Febian diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penyidikan.
Ditemani kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Rizky Febian melakukan pemeriksaan penyidik, Rabu, 16 Maret 2022.
Pihak Rizky Febian yang diwakili oleh Ahmad Ramzy, menegaskan bahwa tidak ada pengembalian atas uang yang sudah diberikan Doni Salmanan kepada kliennya tersebut.
"Nominal 400 juta. Tidak ada istilah pengembalian," sebut Ahmad.
Baca Juga: Ikuti Saran Dokter, Raffi Ahmad Jalani Operasi Usai Alami Saraf Kejepit
Kekasih dari Mahalini ini pun awalnya tidak tahu menahu dengan jelas soal uang tersebut. Dirinya mengaku, hanya mengatahui bahwa uang tersebut akan digunakan untuk donasi.