Adapun jenis hukuman atas tindakan KDRT bergantung dari dampak luka yang diderita sang korban.
Zulpan mengungkapkan, dugaan tindak KDRT terhadap Lesti Kejora juga diperkuat dengan adanya saksi.
Baca Juga: Sukses Besar, Drama Korea Extraordinary Attorney Woo Akan Ada Wacana untuk Season Kedua
Para saksi yang tidak lain adalah karyawan serta asisten rumah tangga Lesti Kejora mengaku menyaksikan langsung tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," jelasnya.
Lesti Kejora dikabarkan menderita sejumlah luka memar akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Baca Juga: Netizen Soroti Thariq Kasih Cincin ke Fuji, Lanjut ke Jenjang Lebih Serius?
Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut berawal dari Lesti Kejora yang mengetahui bahwa suaminya tengah berselingkuh.