KPK Segel Kantor Wakil DPRD Jatim, Dugaan Tindak Korupsi Suap Dana Hibah

15 Desember 2022, 13:05 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak /Dok DPRD Jatim

PORTAL MOJOKERTO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 19.00 WIB Rabu malam 14 Desember 2022 di kantornya Jalan Indrapura Surabaya.

KPK menyegel kantor wakil DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak disegel sejak Rabu malam.

Baca Juga: Polda Jatim Turut Andil Membantu Usut Kasus Perampokan dan Penyekapan Walikota Blitar di Rumah Dinas

Ruang kantor wakil ketua DPRD Jawa Timur disegel KPK, Rabu 14 Desember 2022/

Baca Juga: Ungkap Rasa Bahagia Usai Sah Jadi Istri Kaesang, Erina Gudono: Salim Ini Rasanya Beda

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak lainnya terkait dengan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Operasi tangkap tangan KPK di Surabaya, terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan alokasi dana hibah," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca Juga: Kronologi Perampokan dan Penyekapan Walikota Blitar di Rumah Dinas, Uang 400 Juta dan Perhiasan Raib!

Baca Juga: Lirik Lagu Hayya-Hayya (Better Together), Lagu Resmi Piala Dunia Qatar 2022

 

"Dimana dana hibah ini bersumber dari APBD Jatim," imbuhnya.

Ali mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menangkap empat orang dalam OTT tersebut pada Rabu malam, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Saat ini ada sekitar empat orang yang sudah ditangkap KPK, Benar salah satunya adalah pimpinan DPRD Jatim," jelas Ali.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler