NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan Sistem Saat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Ini Solusinya

- 14 April 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi - Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini Solusi jika NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan Sistem Saat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Ilustrasi - Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini Solusi jika NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan Sistem Saat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 /Dok. PRFM/

PORTAL MOJOKERTO - Simak solusi pada artikel ini jika NIK dan KK tidak ditemukan sistem saat melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2022.

Seperti diketahui bahwa syarat pendaftaran sekolah kedinasan 2022 adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email aktif, data orang tua, nilai rapor, dan berkas persyaratan lainnya.

NIK dan KK menjadi syarat penting pendaftaran yang nantinya diunggah calon pelamar ke dalam sistem online.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2022 Sudah Dibuka, Berikut Kuota, Syarat, Cara Daftar, hingga Link Pendaftaran

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Sudah Dibuka, Cek Jumlah Kuota Formasi dan Link Instansinya

Namun, apa jadinya jika nomor NIK dan KK tidak ditemukan sistem saat melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2022?

NIK dan nomor KK yang tidak ditemukan sistem kerap menjadi kendala pada pendaftaran sekolah kedinasan atau pun pendaftaran PNS.

Simak cara mengatasi nomor NIK dan KK yang tidak ditemukan sistem saat melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2022 sebagai solusi yang bisa Anda coba:

Baca Juga: Klik Link Pendaftaran dikdin.bkn.go.id untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan 2022, Cek Syarat dan Alurnya

Baca Juga: Link Pendaftaran dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Kuliah Gratis Lulus Jadi PNS

1. Kontak Ditjen Dukcapil Pusat sesuai kontak yang tertera pada link berikut https://dukcapil.kemendagri.go.id/contact

2. Hubungi layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil, call center di nomor 1500537

3. Ajukan permohonan perbaikan data

4. Datangi Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP dan Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dokumen resmi.

Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi? Simak Penjelasan Lengkap dan Keutamaannya Disini

Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan, Ini Waktu Terbaik dan Aman Minum Kopi Saat Puasa

Calon pelamar yang menemui kendala NK dan KK tidak ditemukan dalam sistem saat pendaftaran sekolah kedinasan 2022, lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat.

Calon pelamar dapat bersurat melalui email [email protected] dengan nomor telepon 1500537 atau melalui WhatsApp di nomor 08118005373.

Baca Juga: Membuat Tubuh Tidak Lemas Saat Puasa, Ini Saran Yang Dapat Diikuti

Baca Juga: Tetap Berolahraga Saat Puasa, Ini Jenis Olahraga Ringan Yang Direkomendasikan

Sementara itu, kendala lain yang mungkin muncul adalah jika pelamar berusia di bawah 17 tahun.

Pelamar di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki KTP, dapat mengunggah KK. Pelamar dapat menggunakan KK untuk swafoto sebagai pengganti KTP.

 

***

 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah