Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Tidak Hanya Wajib Vaksin Booster

- 21 April 2022, 08:17 WIB
Tidak hanya wajib vaksin booster, simak syarat mudik lebaran 2022 terbaru berikut sebelum melakukan mudik ke kampung halaman.
Tidak hanya wajib vaksin booster, simak syarat mudik lebaran 2022 terbaru berikut sebelum melakukan mudik ke kampung halaman. /pexels-lê-minh

PORTAL MOJOKERTO - Tidak hanya wajib vaksin booster, simak syarat mudik lebaran 2022 terbaru berikut sebelum melakukan mudik ke kampung halaman.

Diketahui bahwa Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan syarat mudik lebaran 2022 terbaru yang wajib dipenuhi masyarakat kala akan melakukan perjalanan.

Selain sudah vaksin booster, syarat mudik lebaran 2022 yang wajib dipenuhi adalah mengisi e-HAC.

Baca Juga: Penguna Kendaraan Pribadi Jangan Lupa Cek Filter Oli Untuk Mudik Lebaran, Ini Tanda Filter Oli Harus Diganti

Baca Juga: SKCK Online Dari Rumah , Simak Cara Daftar, Syarat, dan Biaya Pembuatannya Untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Rencannaya seluruh moda transportasi akan mewajibkan penumpangnya melakukan pengisian e-HAC sebagai syarat mudik lebaran 2022.

Sebelum melakukan keberangkatan, akan dilakukan pemeriksaan status kelayakan perjalanan melalui e-HAC oleh petugas di seluruh moda transportasi.

Pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Mudik Lebaran, Simak Tips Pasang Roof Box di Atap Mobil Untuk Taruh Barang

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x