PORTAL MOJOKERTO - Pemerintah secara resmi memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.
Sejumlah instansi menyambut antusias mudik tahun ini dengan memberikan mudik gratis lebaran 2022 bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya.
Informasi lengkap seputar mudik gratis lebaran 2022 yang juga dibuka oleh beberapa instansi akan dijelaskan dalam artikel berikut ini.
Baca Juga: Update Mudik Gratis Lebaran 2022, Inilah Daftar Lengkap Instansi, Kuota dan Syarat Pendaftaran
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan Presiden Joko Widodo dalam pernyataanya telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idulfitri 2022.
Syarat tersebut di antaranya, yakni terkait syarat perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina tetapi harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif.
Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi? Simak Jawabannya dan Keistimewaannya Disini
Adita juga menyebut bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik pada tahun ini dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat.
Berikut daftar instansi, kuota, syarat, dan link pendaftaran untuk mudik gratis lebaran 2022.