PORTAL MOJOKERTO - Mudik Lebaran tahun 2022 kali ini sangat disambut antusias oleh masyarakat, pasalnya pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik di tahun ini.
Diketahui pemerintah sebelumnya melarang masyarakat untuk mudik dikarenakan pandemi.
Sejumlah instansi menyambut antusias mudik tahun ini dengan memberikan mudik gratis lebaran 2022 bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 Tahap 2 Dibuka, Ini Akses Pendaftaran dan Syaratnya
Berikut daftar instansi, kuota, syarat, dan link pendaftaran untuk mudik gratis lebaran 2022.
1. Kementerian Perhubungan
Kemenhub menganggarkan dana sebesar Rp 10 milliar untuk mengadakan program mudik gratis lebaran 2022 ini.
Kuota mudik gratis lebaran 2022 dari Kemenhub dapat menampung sekitar 10.500 orang dengan jumlah armada 350 bus untuk setiap tahap.
Baca Juga: Ingin Mudik Gratis , Ini Daftar Instansi Yang Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022