Jokowi Persilahkan Masyarakat Mudik, Asal Sudah Terima Vaksinasi Booster

- 24 Maret 2022, 07:20 WIB
Boleh Mudik Saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Jokowi: Sudah Mendapatkan Dua Kali Vaksin dan Satu Kali Booster
Boleh Mudik Saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Jokowi: Sudah Mendapatkan Dua Kali Vaksin dan Satu Kali Booster /Medina Sylvia Riyanto/Miftah's TV

PORTAL MOJOKERTO - Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama dua tahun lebih dan akhirnya tahun ini masyarakat Indonesia diperbolehkan untuk mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu malam melalui konferensi pres via daring dari istana negara.

Pemudik yang dipersilahkan untuk pulang kampung cukup memenuhi syarat berupa sudah vaksinasi dosis lengkap dan booster.

Baca Juga: Varian Mutasi Deltacron Masih Belum Masuk Indonesia

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi dalam konferensi tersebut.

Saat ini Indonesia sedang dalam masa pra transisi dari pandemi menjadi endemi. Maka sebab itu, aturan ini mejadi salah satu tahapan dari rencana pelonggaran pembatasan yang dilakukan.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu pemerintah membuat kebijakan hasil negatif antigen dan PCR tidak diperlukan lagi bagi para pelaku perjalanna domestik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Prosesi Acara Kendi Nusantara Untuk IKN

Pelaku  perjalanan tersebut hanya perlu menunjukan bukti sertifikat vaksinasi dosis dua atau lengkap yang berada dalam aplikasi Peduli Lindungi

Halaman:

Editor: Eny Wahyu Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x