Selain diperbolehkan untuk mudik, pada bulan Ramadhan depan, presiden juga mempersilahkan untuk menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.
Akan tetapi, pemerintah masih melarang untuk mengadakan acara yang besar seperti buka pasa bersama atau open house saat hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Indonesia Belum Dapat Penuhi Kriteria Masuk ke Fase Endemi, Epidemilog Beri Alasan Begini
“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah presiden.
Dalam konferensi tersebut, Jokowi juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas yang melibatkan interaksi banyak orang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Presiden mengingatkan kepada kita semua untuk tetap disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak.***