PKH Bulan Juni Masih Cair, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Sosial hingga Rp3 Juta Cukup dengan KTP

- 21 Juni 2022, 23:25 WIB
PKH Bulan Juni Masih Cair, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Sosial hingga Rp3 Juta Cukup dengan KTP
PKH Bulan Juni Masih Cair, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Sosial hingga Rp3 Juta Cukup dengan KTP /Dok. Kemensos

Bantuan ini diberikan Pemerintah untuk masyarakat rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di DTKS Kemensos pada bulan Juni 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Baca Juga: Catat! Berapa Nilai Minimal Lolos Tes SKD STAN pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2022? Simak Perhitungan Ini

Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:

  1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.
  2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
  3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  6. BLT Rp2,4 juta akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
  7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Catat! Berapa Nilai Minimal Lolos Tes SKD STAN pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2022? Simak Perhitungan Ini

Bagi penerima PKH Juni 2022 yang sudah mendaftarkan diri di DTKS, bisa segera melakukan cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi, pendaftaran DTKS bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline dengan mendatangi Kantor Kelurahan sesuai alamat domisili KTP.

Baca Juga: RESMI! PP Muhammadiyah Telah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022

Dikutip dari website Kemensos, berikut ini adalah penjelasan lengkap cara cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id dengan mudah untuk mendapatkan PKH Juni 2022.

  1. Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH Juni 2022 untuk dapat bantuan.
  2. Jika website berhasil diakses, selanjutnya Isi formulir pencarian data penerima PKH Juni 2022.
  3. Input alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima PKH Juni 2022 sesuai dengan keterangan KTP.
  4. Input alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH Juni 2022.
  5. Input alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH Juni 2022.
  6. Setelah formulir pencarian data nama penerima PKH Juni 2022 sudah dipastikan terisi, selanjutnya tulis nama lengkap sesuai KTP.
  7. Kemudian input kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
  8. Lalu klik ‘Cari Data’.

Baca Juga: CATAT Daftar Tanggal Merah dan Jadwal Libur Nasional 2022, Siap-siap Liburan!

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah