Ini Rincian Formasi PPPK dan CPNS 2022 Tingkat Pusat dan Daerah, Berapa Jumlah Kuota Tahun Ini?

- 1 Juli 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi - Ini rincian formasi untuk rekrutmen PPPK dan CPNS 2022.
Ilustrasi - Ini rincian formasi untuk rekrutmen PPPK dan CPNS 2022. /Pemprov Sulsel

Mahfud MD menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK dan CPNS 2022 ini digelar berdasarkan peraturan Menpan RB nomor 20 tahun 2022 untuk Pengadaan PPPK Guru tahun 2022.

"Kemenpan RB juga mempersiapkan peraturan pelaksanaannya melalui Peraturan MenpanRB Nomor 20, 27, 28, dan 29 Tahun 2021 untuk Pengadaan Calon ASN dalam sekolah kedinasan," kata Mahfud MD.

"Serta terakhir ada peraturan Menpan RB nomor 20 tahun 2022 untuk Pengadaan PPPK Guru tahun 2022," tambahnya.

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair? Cek di Sini Tanggalnya

Baca Juga: CEK Rekening! Gaji ke-13 ASN, TNI dan POLRI Cair Serentak Hari Ini

Lowongan PPPK dan CPNS 2022 ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyadangan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah.

Mahfud MD menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK dan CPNS 2022 ini akan difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Usulan WFH ASN Selama 1 Minggu Resmi Disetujui Menpan RB, WFH ASN Mulai Besok 9 Mei

Baca Juga: Jelang Lebaran, Jokowi Teken THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN hingga TNI-Polri

Dari jumlah kuota yang dibutuhkan, adapun rincian formasi di instansi pusat maupun daerah dapat dijelaskan melalui data berikut ini.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah