Pemerintah membuka formasi PPPK di tingkat Pusat untuk 93.554 orang dengan rincian formasi:
1. Guru: 45.000
2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000
3. Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000
4. Jabatan teknis lainnya: 25.554
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2022 Favorit Bagi Jurusan IPS, Lulus Jadi CPNS dan Bisa Kuliah Gratis, Apa Saja?
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2022 untuk Jurusan IPS, Bebas Biaya Kuliah Lulus Jadi CPNS
Sementara untuk formasi PPPK di tingkat daerah, pemerintah membuka 942.257 orang dengan rincian formasi:
1. Guru: 758.018
2. Fungsional selain guru: 184.239