Masih Berlanjut, Pelaku Kasus Video Mesum PNS dan Guru P3K di SD Ciamis Terancam Dipecat!

- 28 Juli 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi / Masih Berlanjut, Pelaku Kasus Video Mesum PNS dan Guru P3K di SD Ciamis Terancam Dipecat!
Ilustrasi / Masih Berlanjut, Pelaku Kasus Video Mesum PNS dan Guru P3K di SD Ciamis Terancam Dipecat! /unsplash/Jacob Rank

Namun demikian, lanjutnya, dalam PP 53 Tahun 20202 dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terdapat pasalnya menyangkut tingkat kehadiran pegawai. Seperti soal kehadiran, sanksi bagi PNS yang melakukan pelanggaran.

"Aturan yang mengatur soal kehadiran kerja, apabila 10 hari tidak masuk tanpa keterangan, baik kumulatif maupun berurut, diberhentikan dengan tidak hormat. Tim ad hoc dapat mengambil putusan tanpa kehadiran pelaku. Kami mendapat informasi sejak 13 Juli, keberadaannya tidak diketahui," katanya.

Baca Juga: Sedang Menderita Batuk, Ini 5 Bahan Alami Yang Dapat Dicoba, Salah Satunya Jeruk Nipis dan Kecap

Terpisah Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis Iptu Magdalena, membenarkan pihak Polres Ciamis tengah menangani kasus video tidak senonoh. Kasusnya ditangani oleh Unit II, Tipiter (Tindak Pidana Tertentu).

"Masih tahap penyelidikan oleh Unit Tipiter," katanya.

Seperti diketahui kalangan guru di tatar galuh Ciamis heboh menyusul beredarnya video mesum yang pemerannya adalah oknum dua guru SD di sekolah yang sama di wilayah Sukadana Ciamis.

Baca Juga: Ide Cemilan Kekinian : Resep Croffle Lezat dari Dapur Sendiri

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik Ciamis) Endang Kuswana, mengatakan berdasar keterangan dari pemeran wanita, video tersebut dibuat lima tahun lalu, (sebelum menjadi guru P3K).

Diunggah pada 12 Juli 2022, dinihari, melalui grup WA PGRI.

"Kami juga belum tahu motif penyebaran video itu," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah